Aksi “Tipu-Tipu” Dalam PPDB SMAN Kota Bekasi

Sedang Trending 8 bulan yang lalu 35

Jangan pernah menyembunyikan kebohongan dikarnakan kebenaran akan selalu menemukan jalannya seperti bayangan selalu menemukan pemiliknya masa mentari beranjak pergi.” – Christina Tirta

Bekasi, Info Pendidikan
Berdasar pada penelisikan adapun dilakukan IP, bahwa dari tahun ke tahun, PPDB SMA Provinsi Jawa Barat, khususnya di Kota dan Kabupaten Bekasi selalu sarat dengan rekayasa dan manipulasi. Walaupun demikian, banyak pihak seakan berpihak pada kebenaran semu adapun dipertontonkan dalam drama PPDB tersebut.

Masih belum lekang dari ingatan publik bagaimana bumi pendidikan Kota Bekasi, 2 tahun adapun lalu, tepatnya pada tahun 2020 silam, kasus ABK (anak berkebutuhan khusus) menjadi primadona dalam rute penerimaan SMAN. Beberapa kepala sekolah dan pula pejabat pendidikan Jawa Barat bersikeras bahwa anak-anak berkebutuhan spesifik itu ialah benar berkebutuhan khusus, tetapi tak ada satupun SMA Negeri di Kota Bekasi adapun mencantumkan menerima siswa berkebutuhan spesifik dalam laporan Dapodiknya.

Kita ambil contoh, SMAN 2 Bekasi. Pada PPDB tahun 2020 silam tercatat menerima 12 siswa ABK. Anehnya, dalam dapodik SMAN 2 Bekasi, tak ada disebutkan sekolah setelah dikatakan menerima siswa ABK. Lalu kemana 12 siswa tersebut? Apakah mereka kembali menjadi anak-anak normal?

Keterangan: Dapodik SMAN 2 Bekasi

Kebutuhan Khusus Dilayani: Tidak Ada

Demikian pula dengan SMAN 1, 5, 8, 9 dan 14. Siswa-siswa ABK adapun mereka terima pada PPDB 2020 silam, tak diketahui keberadaannya. Karena secara resmi, tak tercatat dalam Dapodik. Mengapa siswa-siswa setelah dikatakan tak dilaporkan dalam Dapodik sekolah? Mungkin jawabannya, dikarnakan sebenarnya anak-anak itu tidaklah benar berkebutuhan khusus.

Lalu, pada PPDB 2021. Kuota ABK tak terisi, tetapi rute KETM menjadi primadona berikutnya. Puluhan siswa adapun berasal dari sekolah partikelir elit dan bonafide seperti Panglima Soedirman, BPK Penabur, Marsudirini, dan Al-Azhar 8 dan 44 mendadak miskin. Berbondong-bondong diterima di SMAN 1 Bekasi, meski antara tempat tinggalnya 8 tiba 10 kilometer jauhnya dari SMAN 1. Anehnya, siswa-siswa “miskin” itu lebih memilih SMAN 1, ketimbang SMAN 8, 10 dan 14 adapun notabene hanya berjarak dibawah 500 meter dari tempat tinggalnya.

Selain kejadian siswa KETM nyentrik tetapi sombong, pada PPDB 2021 itu, rekayasa sertifikat sport dan kejuaraan pula menjadi primadona kedua setelah KETM. IP menemukan negosiasi menjual beli sertifikat kejuaraan, masa PPDB 2021.

Kemudian sekarang, PPDB SMAN 2022, publik kembali dihebohkan dengan gosip siswa siluman di SMAN 1. Isu ini bemula sesaat setelah pengumuman seleksi tahap 1, di rute KETM.

Awalnya, bagian KETM di SMAN 1 Bekasi ialah sebanyak 51 kursi. Namun  tiba akhir pendaftaran dan verifikasi, tercatat ada 56 siswa adapun mendaftar malayari rute KETM di SMAN 1.

Karena bagian ABK tak terpenuhi, hanya 4 manusia dari 12 kursi adapun disediakan, akhirnya 8 kursi rute ABK dialihkan ke Jalur KETM. Sehingga bagian KETM, dari 51 kursi menjadi 59 kursi. Anehnya, enggak siswa di antrean 52, 53, 54, 55 dan 56 adapun mengisi tambahan bagian tersebut, tetapi diisi buat siswa KETM dari sekolah lain. 4 siswa KETM kiriman dari sekolah lain, menggusur siswa adapun lebih dulu mendaftar di SMAN 1. Lebih anehnya lagi, siswa-siswa KETM kiriman itu menjadikan SMAN 1 sebagai pilihan kedua setelah SMAN 14 dan SMAN 4. Dan bagi beberapa pihak keadaan ini berat dicerna.

Selain siswa kiriman rute KETM tersebut, beberapa siswa adapun terang-terangan mencantumkan asal sekolahnya, pula terterima dengan mulus di SMAN 1 Bekasi rute KETM. Asal sekolahnya, ada dari sekolah partikelir katolik elit, dan ada pula dari sekolah Boarding School. Fenomena ini pula ditemukan di beberapa sekolah, dan SMAN 9 Bekasi.

Demikian pula pada rute Kondisi Tertentu, sebenarnya antara tak menjadi parameter inti, tetapi dikarnakan rute ini ialah bagian dari Jalur Afirmasi, maka antara tetap dicantumkan dalam pengumuman seleksi. Di SMAN 2 Bekasi, IPN menemukan siswa adapun berdomisili sekeliling 8 – 10 kilometer jauhnya dari SMAN 2, tetapi pada pengumuman  seleksi rute kondisi tertentu, antara tempat tinggalnya dengan SMAN 2 hanya ratusan meter. Hal ini mengingatkan IP pada kasus adapun sama di SMAN 1 Bekasi pada PPDB beberapa  tahun lalu. Dimana beberapa siswa masuk malayari rute zonasi, dan diumumkan hanya berjarak 200 – 300 meter dari sekolah, tapi dalam kenyataannya, antara sebenarnya setelah lebih dari 2 – 3 kilometer jauhnya.

Fenomena menarik lainnya adapun perlu mendapat perhatian publik adalah, pengurangan bagian (daya tampung) sekolah. Seperti misalnya SMAN 1 Bekasi. Dari laman PPDB Jabar, bagian penerimaan SMAN 1 ialah sebanyak 420 kursi alias 12 rombel (rombongan belajar) dengan 35 siswa per rombelnya. Dengan kata lain, ada 12 kursi kosong, alias 1 kursi per rombelnya. Untuk apa kebijakan ini dilakukan sekolah. Padahal seluruh pihak tahu, bahwa dikarnakan sebaran sekolah adapun tak merata, kuantitas penduduk adapun padat, dan keterbatasan daya tampung sekolah, maka sangat menyedihkan ketika sekolah malah mengurangi bagian pada penerimaan siswa barunya.

Alasan adapun menyeruak adalah, spare 12 kursi itu diperuntukkan bagi siswa adapun tidak bertambah kelas. Jawaban adapun sangat berat masuk akal, dikarnakan di masa Pandemi ini, capaian ketuntasan kurikulum tak diharuskan buat Menteri Pendidikan. Dan siswa diberi balasan tinggal kelas, menjadi sebuah pertanyaan besar. Masyarakat Bekasi dan masyarakat Indonesia tetap dalam kedudukan serba sulit, buat memperkuat dan selamat dari Pandemi saja sudahlah sangat luar biasa. Jangan tambah dengan balasan tinggal kelas. Karena apapun alasannya, jangan hukum anak dikarnakan ketidak cakapan guru dalam mengajar dan membina anak didiknya agar becus bertambah kelas. Sehingga menyatakan anak tak bertambah kelas di masa Pandemi ini ialah tindakan adapun tak beradab dan tak mempunyai empati sama sekali akan kesulitan mendunia adapun dihadapi masyarakat.

Kalau keadaan itu benar, maka Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, dan Komisi Perlindungan Anak perlu turun langsung ke Kota dan Kabupaten Bekasi memandang kejadian mengerikan ini.

Dari penuturan salah satu kepala sekolah adapun diajak IP berdiskusi, bahwa di masa Pandemi ini, siswa tak becus tinggal kelas. Tapi, salah satu wakil kepala sekolah di SMAN 9, mengatakan, ada 2 siswa kelas 10 adapun tak bertambah kelas. Lalu, kalo hanya 2 anak adapun tak bertambah kelas, kenapa sekolah malah menyediakan spare 12 kursi kosong.

Dan sesuai juknis PPDB, bila pada akhir masa seleksi, tetap ada kursi kosong, maka kursi itu tak becus diisi. Harus dibiarkan kosong. Kenyataannya, seperti adapun ditemukan IP di SMAN 2 Bekasi. Kursi kosong pada akhir PPDB tahun 2021 lalu, rupanya penuh diisi buat sekolah. Dan salah satu Wakil Kepala sekolah di SMAN 2 Bekasi dengan ringan  mengatakan kepada IP, bahwa, siluman adapun mengisi kursi tersebut.■ (GP/IP-2)

Post Views: 15

Selengkapnya