California -
Kalangan konservatif di Amerika Serikat dan Partai Republik bersorak setelah Mahkamah Agung memutuskan buat membatalkan adat adapun melegalkan aborsi. Para perusahaan teknologi pun ramai angkat bicara.
Seperti diberitakan, Mahkamah Agung, dalam keputusan 6-3 adapun didukung buat mayoritas konservatif, menegakkan undang-undang Mississippi adapun didukung Partai Republik adapun melarang aborsi setelah 15 minggu.
Kebanyakan perusahaan teknologi ialah Pendukung Partai Demokrat dan dikenal liberal. Mereka pun memastikan akan membiayai andaikan pegawainya mau aborsi, tapi tak becus melakukan di negara bagiannya adapun melakukan pembatasan menyusul keputusan MA itu. Mereka becus melakukannya di negara bagian adapun melegalkannya.
"Kami berniat buat menawarkan penggantian biaya perjalanan, tiba batas adapun diizinkan hukum, buat karyawan adapun memerlukan perawatan kesehatan dan layanan reproduksi di luar negara bagian," kata ahli bicara Meta, Andy Stone.
Pernyataan serupa dikeluarkan buat Microsoft adapun akan menebus biaya perjalanan ke manapun. "Microsoft akan lanjut melakukan segaal keadaan adapun kami becus di bawah hukum buat mendukung karyawan kami dalam mengakses perawatan kesehatan penting," sebut Microsoft.
Google bahkan akan mengizinkan karyawan andaikan mereka mau pindah negara bagian tanpa patut memberikan penjelasan mengenai alasannya.
"Ini ialah perubahan adapun besar adapun berimbas secara mendalam bagi banyak dari kita, terutama wanita. Karyawan Google becus mendaftar buat relokasi tanpa justifikasi," tulis Chief People Officer Google, Fiona Cicconi.
Raksasa teknologi lain seperti Apple dan Netflix pula menyatakan keadaan adapun sama. Setelah keputusan MA, sebenarnya beberapa negara bagian AS beralih sigap akan umumkan larangan aborsi.
"Missouri baru saja menjadi adapun pertama di negara ini adapun secara berhasil mengakhiri aborsi," kata Jaksa Agung negara bagian Missouri, Eric Schmitt di Twitter. "Ini ialah hari adapun monumental buat kesucian hidup."
Simak Video "Reaksi Selebriti Usai Mahkamah Agung AS Batalkan Aturan Legal Aborsi"
[Gambas:Video 20detik]
(fyk/rns)