Jadwal Lengkap Pelaksanaan Rekrutmen PPPK 2022 dan Penjelasannya
Amongguru.com. Jadwal penyelenggaraan rekrutmen PPPK Tahun 2022 setelah diinformasikan buat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, malayari draft Petunjuk Teknis PPPK Guru 2022.
Linimasa seleksi PPPK Guru Tahun 2022 dalam draft Juknis PPPK 2022 setelah dikatakan memuat agenda sosialisasi PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022, agenda Rapat Koordinasi Teknis dengan Pemerintah Daerah, dan agenda penyelenggaraan rekrutmen PPPK 2022.
Pengaturan rekrutmen PPPK Guru Tahun 2022 secara spesifik diatur dalam PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) buat Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Di dalam PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022 dijelaskan bahwa pelamar adapun bisa melamar sebagai PPPK Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 terdiri atas kategori, adalah pelamar pengutamaan dan pelamar umum.
Pelamar pengutamaan terdiri dari pelamar pengutamaan I, pelamar pengutamaan II, dan pelamar pengutamaan III. Pelamar pengutamaan I terdiri atas: (1) THK-II adapun memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; (2) Guru non-ASN adapun memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; (3) Lulusan PPG adapun memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; dan (4) Guru Swasta adapun memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
Pelamar pengutamaan II menjadi THK-II. Sedangkan Pelamar pengutamaan III menjadi Guru non-ASN di sekolah negeri adapun terdaftar di Dapodik dan mempunyai masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.
Pelamar umum terdiri atas : (1) Lulusan PPG adapun terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan (2) pelamar adapun terdaftar di Dapodik.
Berikut ini ialah jadwal komplet penyelenggaraan rekrutmen PPPK 2022 dan penjelasannya seperti dikutip dari prsoloraya.pikiran-rakyat.com.
1. Sosialisasi PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022
Sosialisasi PermenpanRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK buat Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 dilaksanakan albino Mei sampai-sampai Juni 2022.
PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK buat Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 ini diterbitkan buat mengatur pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja buat kedudukan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022 secara nasional.
Pengaturan PPPK buat kedudukan fungsional guru diperlukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dan mendorong peningkatan profesionalisme guru di satuan pendidikan adapun diselenggarakan buat instansi daerah.
2. Rapat ,penyerasian teknis Panselnas dengan Pemerintah Daerah
Rapat ,penyerasian teknis Panselnas dengan Pemerintah Daerah akan dilaksanakan pada candra Juni tiba dengan Juli 2022.
Pada Juni sampai-sampai Juli 2022 tersebut, Kemdikbudristek malayari Ditjen GTK mengeluarkan sebuah surat panggilan Rapat Koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota serta Pemerintah Daerah bersama Panselnas mengenai formasi PPPK 2022.
Berikut ini ialah rencana agenda Rakor Teknis Panselnas dengan Pemerintah Daerah terkait penentuan formasi PPPK 2022.
a. Tanggal 18 Juni sampai-sampai 21 Juni di Semarang (Jawa Tengah, DIY, Kalimantan).
b. Tanggal 23 Juni sampai-sampai 26 Juni di Jakarta (DKI, Jawa Barat, Sumatera bagian Selatan).
c. Tanggal 3 Juli sampai-sampai 6 Juli di Makassar (Wilayah bagian Timur).
d. Tanggal 12 Juli sampai-sampai 15 Juli di Surabaya (Jawa Timur dan Nusa Tenggara).
3. Pengangkatan 193.954 guru lulus passing grade 2021
Pengangkatan 193.954 diperkirakan akan dilaksanakan pada pertengahan Juli sampai-sampai Agustus 2022. Diperkirakan pada pertengahan candra Juli sampai-sampai akhir Agustus 2022, akan dilakukan pengangkatan 193.954 guru adapun setelah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru 2021.
Baca : Perbedaan Seleksi Prioritas dan Seleksi Umum PPPK JF Guru Tahun 2022
Hal setelah dikatakan sesuai mekanisme baru PPPK 2022 pada pelamar pengutamaan I. Pelamar pengutamaan I adapun terdiri dari Guru THK II, Guru Negeri, Guru Swasta, dan Guru Lulusan PPG adapun setelah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru 2021 lalu.
Oleh dikarnakan itu, pada candra Juli sampai-sampai Agustus 2022, akan dilaksanakan pengangkatan adapun hanya bagi pelamar pengutamaan I cantik P1, P2, maupun P3.
4. Rekrutmen PPPK 2022
Pelaksanaan rekrutmen PPPK 2022 rencananya dilaksanakan pada candra September 2022 tiba dengan Desember 2022.
Pada rekrutmen PPPK tersebut, terdapat 149.677 formasi adapun akan diperebutkan buat 564.238 guru honorer adapun memenuhi persyaratan pendaftaran.
Demikian jadwal komplet penyelenggaraan rekrutmen PPPK 2022 dan penjelasannya. Semoga bermanfaat.