Jakarta -
Seruan buat ditundanya suntik meninggal TV analog adapun berakhir pada 2 November 2022 menyeruak ke permukaan dengan berbagai permasalahan adapun dihadapi penyelenggara multipleksing (mux), salah satunya terkait set top box cuma-cuma TV digital.
Perangkat setelah dikatakan menjadi salah komitmen stasiun TV usai terpilih sebagai penyelenggara mux buat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) adapun ditujukan kepada tempat tinggal tangga miskin.
Hanya saja persoalan pandemi adapun bikin perusahaan televisi bikin pendapatan menurun tiba pengadaan set top box (STB) adapun membengkak buat tiba ke tangan penerima manfaat.
Terkait persoalan tersebut, Ian Josef Matheus Edward selaku Ketua Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia dari ITB mengungkapkan bahwa penyelenggaraan migrasi TV analog ke digital alias Analog Switch Off (ASO) patut tetap berjalan.
"Tidak perlu ditunda, dikarnakan tetap layak waktu. Memang keadaan ini perlu pula kerja sama dari penyelenggara mux dan lain-lain buat menyukseskan keadaan ini. Untuk ASO tetap rute sesuai dengan jadwal. Setelah masa ASO, tentu akan dilakukan pertimbangan buat memandang keadaannya, dikarnakan keadaan ini sebenarnya adapun diuntungkan ialah masyarakat dengan kapasitas layanan televisi adapun lebih baik," tutur Ian, Senin (27/6/2022).
Mengenai set top box cuma-cuma TV digital adapun dikeluhkan stasiun TV, Ian berpandangan, keadaan itu tak menjadi gangguan buat penundaan ASO. Ia berfokus pada ketersediaan infrastruktur siaran TV digital di berbagai daerah.
"ASO tetap becus berjalan, adapun niscaya ada pemancar digital dulu. Lalu dengan begitu maka STB becus dipasang dan diuji dengan baik, enggak sebaliknya," jelasnya.
"STB tersalurkan pun kalau pemancar DVB-T2-nya tak ada, akan menjadi masalah. Mirip ayamsabungan dan telur mana duluan. Seharusnya pemancarnya ada duluan, biar masyarakat adapun bisa beli STB pun becus langsung mencoba, buat adapun donasi dilakukan secara bertahap," pungkas Ian.
Sebagai informasi, meski ASO Tahap 1 setelah diimplementasikan 30 April 2022 kemarin. Kendati begitu, penghentian siaran TV analog baru dilakukan di delapan kabupaten/kota dari 166 kabupaten/kota.
Delapan kabupaten/kota adapun dimaksud, adalah Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti), Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), dan Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong).
Setelah itu migrasi TV analog ke TV digital alias ASO Tahap 2 dilakukan pada 25 Agustus 2022 adapun mencakup 31 daerah siaran di 110 kabupaten/kota dan ASO Tahap 3 pada 2 November 2022 di 25 daerah siaran di 63 kabupaten/kota.
Simak Video "Kominfo Akan Matikan TV Analog di Jabodetabek! "
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)