Struktur Kurikulum Merdeka pada Jenjang Sekolah Luar Biasa SLB
Amongguru.com. Berikut ini ialah struktur Kurikulum Merdeka pada jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB).
Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang SLB ini tertuang dalam Lampiran Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
Implementasi kurikulum buat satuan pendidikan patut memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus.
Di dalam rangka pemulihan ketertinggalan pembelajaran (learning loss) adapun terjadi dalam kondisi khusus, satuan pendidikan alias golongan satuan pendidikan perlu mengembangkan kurikulum dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan kondisi satuan pendidikan.
Potensi pengembangan kurikulum pada satuan pendidikan tersebut, salah satunya ialah Kurikulum Merdeka buat pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah secara utuh.
Baca : Capaian Pembelajaran PAUD Dikdasmen Pada Kurikulum Merdeka
Pelaksanaan Kurikulum Merdeka diberlakukan secara bertahap dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Tahun pertama dilaksanakan bagi peserta didik dengan usia 5 (lima) tiba dengan 6 (enam) tahun pada pendidikan anak usia dini, serta peserta didik kelas I, kelas IV, kelas VII, dan kelas X pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
2. Tahun kedua dilaksanakan bagi peserta didik dengan usia 4 (empat) tiba dengan 6 (enam) tahun pada pendidikan anak usia dini, serta peserta didik kelas I, kelas II, kelas IV, kelas V, kelas VII, kelas VIII, kelas X, dan kelas XI pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
3. Tahun ketiga dilaksanakan bagi peserta didik dengan usia 3 (tiga) tiba dengan 6 (enam) tahun tahun pada pendidikan anak usia dini, serta peserta didik kelas I, kelas II, kelas III, kelas IV, kelas V, kelas VI, kelas VII, kelas VIII, kelas IX, kelas X, kelas XI, dan kelas XII pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Pelaksanaan kurikulum menggunakan kitab teks utama adapun ditetapkan buat pemimpin unit utama adapun membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan atas identitas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Buku teks utama adapun digunakan dalam penyelenggaraan pembelajaran, dievaluasi secara berkala sebagai dasar revisi dan ditetapkan kembali buat pemimpin unit utama adapun membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.
Ketentuan pemenuhan beban kerja minimal 24 (dua puluh empat) masa tatap sosok dalam 1 (satu) minggu dikecualikan bagi guru pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus. Kurikulum Merdeka sebagaimana dimaksud sejak beraksi pada tahun ajaran 2022/2023.
Struktur Kurikulum MerdekaStruktur Kurikulum Merdeka pada Pendidikan Anak Usía Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah sebagai berikut.
1. Struktur kurikulum pada PAUDStruktur Kurikulum pada PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA), terdiri atas:
a. Kegiatan pembelajaran intrakurikuler.
Kegiatan pembelajaran intrakurikuler dirancang agar anak bisa mencapai kemampuan adapun tertuang di dalam capaian pembelajaran. Intisari kegiatan pembelajaran intrakurikuler ialah bermain bermakna sebagai perwujudan “Merdeka Belajar, Merdeka Bermain”.
Kegiatan adapun dipilih patut memberikan pengalaman adapun menyenangkan dan bermakna bagi anak. Kegiatan perlu didukung buat penggunaan sumber-sumber belajar adapun jelas dan ada di lingkungan sekeliling anak.
Sumber belajar adapun tak tersedia secara jelas bisa dihadirkan dengan dukungan teknologi dan kitab bacaan anak.
b. Projek penguatan bentuk pelajar Pancasila
Projek penguatan profil pelajar Pancasila bertujuan buat memperkuat upaya pencapaian bentuk pelajar Pancasila adapun mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak buat PAUD).
Penguatan bentuk pelajar Pancasila di PAUD dilakukan dalam konteks seremoni kebiasaan lokal, hari besar nasional, dan internasional.
Pelaksanaan projek penguatan bentuk pelajar Pancasila menggunakan alokasi masa kegiatan di PAUD. Alokasi masa pembelajaran di PAUD usia 4 – 6 tahun paling sedikit 900 (sembilan ratus) menit per minggu. Alokasi masa di PAUD usia 3 – 4 tahun paling sedikit 360 (tiga ratus enam puluh) menit per minggu.
2. Struktur Kurikulum pada Pendidikan Dasar dan MenengahStruktur Kurikulum pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, adalah pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan bentuk pelajar Pancasila.
Kegiatan pembelajaran intrakurikuler buat setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. Kegiatan projek penguatan bentuk pelajar Pancasila ditujukan buat memperkuat upaya pencapaian bentuk pelajar Pancasila adapun mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.
Pemerintah mengatur beban belajar buat setiap muatan alias mata pelajaran dalam Jam Pelajaran (JP) per tahun. Satuan pendidikan mengatur alokasi masa setiap minggunya secara elastis dalam 1 (satu) tahun ajaran.
Satuan pendidikan menambahkan muatan domestik adapun ditetapkan buat pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik daerah. Satuan pendidikan bisa menambahkan muatan tambahan sesuai karakteristik satuan pendidikan secara fleksibel, malayari 3 (tiga) pilihan sebagai berikut.
a. mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain;
b. mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan bentuk pelajar Pancasila; dan/atau
c. mengembangkan mata pelajaran adapun berdiri sendiri.- 3 –
Struktur Kurikulum pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagai berikut:
a. Struktur Kurikulum SD/MI
Struktur kurikulum SD/MI dibagi menjadi 3 (tiga) Fase:
Fase A buat kelas I dan kelas II; Fase B buat kelas III dan kelas IV; dan Fase C buat kelas V dan kelas VI.SD/MI bisa mengorganisasikan muatan pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran alias tematik.
Proporsi beban belajar di SD/MI terbagi menjadi 2 (dua), adalah pembelajaran intrakurikuler; dan projek penguatan bentuk pelajar Pancasila adapun dialokasikan sekeliling 20% (dua puluh persen) beban belajar per tahun.
Pelaksanaan projek penguatan bentuk pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, cantik muatan maupun masa pelaksanaan.
Secara muatan, projek patut mengacu pada capaian bentuk pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tak patut dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran.
Secara pengelolaan masa pelaksanaan, projek bisa dilaksanakan dengan menjumlah alokasi masa pelajaran projek penguatan bentuk pelajar Pancasila dari seluruh mata pelajaran dan kuantitas njumlah masa penyelenggaraan masing-masing projek tak patut sama.
b. Struktur Kurikulum SMP/MTsStruktur kurikulum SMP/MTs terdiri atas 1 (satu) fase, yaitu Fase D, buat kelas VII, kelas VIII, dan kelas IX.
Struktur kurikulum SMP/MTs terbagi menjadi 2 (dua), adalah pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan bentuk pelajar Pancasila dialokasikan sekeliling 25% (dua puluh lima persen) njumlah JP per tahun.
Pelaksanaan projek penguatan bentuk pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, cantik secara muatan maupun secara masa pelaksanaan.
Secara muatan, projek bentuk patut mengacu pada capaian bentuk pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tak patut dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran.
Secara pengelolaan masa pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi masa pelajaran projek dari seluruh mata pelajaran dan kuantitas njumlah masa penyelenggaraan masing-masing projek tak patut sama.
c. Struktur Kurikulum SMA/MAStruktur kurikulum SMA terdiri atas 2 (dua) Fase, adalah Fase E buat kelas X dan Fase F buat kelas XI dan kelas XII.
Struktur kurikulum buat SMA/MA terbagi menjadi 2 (dua), adalah pembelajaran intrakurikuler; dan projek penguatan bentuk pelajar Pancasila dialokasikan sekeliling 30% (tiga puluh persen) njumlah JP per tahun.
Pelaksanaan projek penguatan bentuk pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, cantik secara muatan maupun secara masa pelaksanaan.
Secara muatan, projek bentuk patut mengacu pada capaian bentuk pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tak patut dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran.
Secara pengelolaan masa pelaksanaan, projek bisa dilaksanakan dengan menjumlah alokasi masa pelajaran projek dari seluruh mata pelajaran dan kuantitas njumlah masa penyelenggaraan masing-masing projek tak patut sama.
d. Struktur Kurikulum SMK/MAKPerubahan kurikulum SMK/MAK diawali dengan penataan ulang Spektrum Keahlian SMK/MAK. Spektrum Keahlian ialah daftar bidang dan acara keahlian SMK adapun disusun berdasarkan kebutuhan bumi kerja adapun meliputi: bumi usaha, bumi industri, badan cara milik negara/badan cara milik daerah, instansi pemerintah alias lembaga lainnya serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya.
Spektrum Keahlian SMK/MAK menjadi referensi penyusunan struktur kurikulum serta pembukaan dan penyelenggaraan bidang dan acara keahlian pada SMK.
Setiap acara keahlian terdiri atas minimum 1 (satu) konsentrasi keahlian. Konsentrasi keahlian diselenggarakan dalam acara 3 (tiga) tahun alias acara 4 (empat) tahun diatur lebih lanjut dalam keputusan pemimpin unit utama adapun membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan
e. Struktur Kurikulum SLBStruktur kurikulum SLB mengacu kepada struktur kurikulum SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA adapun disesuaikan buat peserta didik berkebutuhan spesifik dengan gangguan intelektual.
Untuk peserta didik adapun tak mengalami gangguan ilmuwan bisa menggunakan kurikulum pendidikan reguler adapun disesuaikan dengan kondisi peserta didik.
Penyesuaian struktur kurikulum dimaksud dilakukan terhadap keterampilan fungsional dan mata pelajaran adapun menunjang kebutuhan tersebut.
f. Struktur Kurikulum Kesetaraan (Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C)
Struktur kurikulum pendidikan kesetaraan terdiri mata pelajaran golongan umum dan pemberdayaan dan keterampilan berbasis bentuk pelajar Pancasila.
Kelompok umum memuat mata pelajaran adapun disusun mengacu pada standar nasional pendidikan dan sesuai jenjang pendidikan formal dan menjadi mata pelajaran adapun wajib diberikan buat seluruh peserta didik.
Kelompok pemberdayaan dan keterampilan berbasis bentuk Pelajar Pancasila mencakup keterampilan okupasional, fungsional, vokasional, sikap dan kepribadian profesional, dan jiwa wirausaha berdikari adapun dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik pendidikan kesetaraan serta berbasis bentuk pelajar Pancasila.
Pemberdayaan memuat kompetensi buat menumbuhkan keberdayaan, angka diri, percaya diri, sehingga peserta didik bisa berdikari dan berkreasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Materi-materi buat mencapai kompetensi bisa meliputi pengembangan diri, pengembangan kapasitas buat mendukung keterampilan adapun dipilih peserta didik, serta berbentuk Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Keterampilan diberikan dengan memperhatikan perubahan kekuatan sumber daya daerah adapun ada, kebutuhan peserta didik dan kesempatan kesempatan kerja adapun tersedia, sehingga peserta didik bisa melakukan aktualisasi kemandirian, otonomi, kebebasan, dan inspirasi dalam berkarya buat mengisi ruang publik secara produktif.
Muatan belajar acara pendidikan kesetaraan dinyatakan dalam Satuan Kredit Kompetensi (SKK) adapun menunjukkan bobot kompetensi adapun patut dicapai buat peserta didik dalam mengikuti acara pembelajaran, cantik malayari tatap muka, praktek keterampilan, dan/atau kegiatan mandiri.
Satu SKK ialah satu satuan kompetensi adapun dicapai malayari pembelajaran 1 (satu) masa tatap sosok alias 2 (dua) masa bimbingan alias 3 (tiga) masa mandiri, alias kombinasi secara proporsional dari ketiganya.
Satu masa tatap sosok adapun dimaksud ialah satu masa pembelajaran, adalah sama dengan 35 (tiga puluh lima) menit buat Program Paket A, 40 (empat puluh) menit buat Program Paket B, dan 45 (empat puluh lima) menit buat Program Paket C.
Struktur Kurikulum Merdeka jenjang SLB selengkapnya bisa dibaca dan di unduh pada tautan di bawah ini.
Unduh
Demikian struktur Kurikulum Merdeka pada jenjang SLB. Semoga bermanfaat.