SIMALUNGUN, celebrities.id - Ulama kharismatik Sumatera Utara, asal kabupaten Simalungun, Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr Ahmad Sabban elRahmaniy Rajagukguk mengatakan bahwa hewan persembahan adapun terjangkit Penyakit perkataan dan kuku alias biasa disebut PMK parah alias berat tak sah dijadikan kurban, tetapi andaikan relatif enteng sah buat kurban.
Pernyataan ini merespons Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga pada Sabtu (25/6/2022). Dia mengimbau kepada penduduk adapun akan melaksanakan ibadah persembahan agar tak perlu was-was tentang penyebaran PMK.
Ini lantaran menurut paramedis alias dokter hewan, PMK tak menular kepada manusia dan kondusif buat dikonsumsi.
"Intinya dalam Islam persembahan itu diharapkan hewan adapun terbaik, bahkan pula usianya ditentukan. Kemudian gendut dan sehat. Sehingga kepada pemerintah dan masyarakat, diimbau memberikan persembahan terbaik," kata TGB Syekh Dr Ahmad Sabban elRahmaniy Rajagukguk, Minggu (26/6/2022).
Terlebih hewan persembahan bakal menjadi amal adapun bermanfaat kelak bagi manusia.
"Karena itu kemudian akan menjadi amal, menjadi kendaraan di akhirat, dan menjadi kebaikan kita, pahala," tuturnya lagi.
Disamping itu, Bupati Radiapoh pun pula mengatakan, meski tak perlu was-was. Namun tetap diperlukan penanganan pada hewan ternak adapun mengalami PMK.
"Masih ada masa melakukan penanganan pada hewan ternak sapi, adapun terjangkit dan akan di kurbankan. Sehingga tak terjangkit pada hewan adapun akan dikurbankan nantinya," kata Radiapoh.
Editor : Imantoko Kurniadi